Sepulang dari lokasi Das sungai Belumai yang rusak akibat penambangan batu,team garudacitizen (5/9) singgah didesa Tanjung Sanai II hendak membeli rokok dikedai milik warga setempat yang tidak jauh jaraknya dengan lokasi pabrik pengolahan batu milik PT. Citra Rekayasa Fadila, seorang wanita paruh baya yang dijumpai dikedai tersebut sempat mengukapkan keluhannya pada awak media ini tentang keberadaan pabrik pengelolahan batu.
Miris memang, suara mesin dipabrik itu sangat mengganggu ketenangan warga sekitar ‘Bising’ tidak hanya itu, banyak debu yang keluar dari pabrik “bising pak suara mesin dipabrik dan banyak debu” katanya. Ketika ditanya mengapa warga memberi izin untuk pendirian pabrik itu, “kami ditekan oleh mereka pak (tidak menjelaskan siapa yang menekan-red) kami warga sebenarnya tidak mengizinkan, imbuhnya lagi.
Andre pada suatu kesempatan atas nama PT CRF mengatakan, acara tasyakuran bentuk wujud sukur kita kehadiran Allah SWT, acara tasyakuran ini menandakan akan mulai beroperasi Stone Crusher dan pihaknya juga akan memberikan kontribusi ke Desa Tanjung Sanai 2 dan akan peduli dengan masyarakat setempat dan sekitarnya, kata Andre waktu itu.(6 Juli 2020)
Sebelum bulan Ramadhan warga mendapat bantuan dari pengelola pabrik yakni beras 10 kilo, telur setengah karpet, minyak goreng 1 kilo, susu 1 kaleng dan gula 1 kilo, masih ada warga yang belum menerima bantuan ujarnya, itulah yang kami terima sejak berdirinya pabrik, ungkapnya dengan nada kecewa.
Menurut sumber media ini didesa setempat, pabrik pengolahan batu milik PT. Citra Rekayasa Fadila ini aktivitas dimulai jam 08:30 Wib, mesin pemecah batu dihidupkan kadang tanpa jedah kecuali hari Jum’at dan hari Minggu mesin dimatikan setelah selesai Sholat kegiatan berlanjut hingga sore harinya pukul 16:30 Wib.
Andre disebut-sebut sebagai orang Kepercayaan PT.Citra Rekayasa Fadilah ketika dikonpirmasi via ponselnya tentang keluhan warga melalui pesan whatsapp No: 0821-7676-7XXX tidak memberikan hak jawabnya bahkan ia memblokir No ponsel wartawan media ini.
Dua hari kemudian Humas PT Citra Rekayasa Fadilah memberikan penjelasan kepada watawan curup.garudacitizen.com Daeng Asdar yang bertugas diwilayah II meliputi kecamatan Padang Ulak Tanding, penjelasan tersebut melalui pesan whatsapp berikut penjelasan nya:
Perlu kami sampaikan, pada berita sebelumnya tanggal 10 Mei 2021 (baca “Perampokan” SDA, 24 Jam) didalam berita tersebut tidak ada kalimat yang menyebutkan lokasi penambangan PT. Citra Rekayasa Fadila (CRF), kami mengkonpirmasi tentang keberadaan Pabrik Pengolahan Batu milik PT. Citra Rekayasa Fadila didesa Tanjung Sanai II, hingga saat ini masih dikeluhkan warga setempat dan konpirmasi soal bantuan sembako (konpirmasi disampaikan kepada Andre via ponsel melalui pesan whatsapp) , kami sangat menghargai penjelasan ini namun tidak kontektual dengan apa yang kami tanyakan demikian redaksi curup.garudacitizen.com.
Beberapa catatan hitam PT. Citra Rekayasa Fadila
Tanggal 16 Juli 2020 hari kemis, Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi yang diikuti kurang lebih 50 orang di depan Polres RL dan Kejaksaan Negri RL. menuntut Polres dan Kejari melakukan penegakan hukum, 5 tuntutan salah satunya meminta Aparat menindak tegas perusahaan penambang galian c milik PT Citra Rekayasa Fadila (CRF) atas pengrusakan alur sungai Kasie (dikutip SNN)
Tanggal 2 September 2020 , Terkait laporan dari LSM atas dugaan perusakan Das di tiga lokasi, tim gabungan terpadu terdiri Unit Tipidter Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pekerjaan Umum (PU), sidak tiga kelokasi penambangan batu atau galian C, salah satunya DAS Sungai Kasie, PT. Citra Rekayasa Fadila (CRF) selaku pihak pemambang diduga telah mengubah Aliran Sungai Kasie untuk kepentingan eksploitasi sirtu. (dikutip SILAMPARI / MUREK)
Tanggal 14 Nopember 2020, PT. Citra Rekayasa Fadila (CRF) meminta Persetujuan lingkungan Pendirian Pabrik Pengolahan Batu didesa Tanjung Sanai II, setidaknya ada 40 warga setempat namun yang menerima Kompensasi berupa uang sekitar sepuluh orang saja dengan besaran masing-maing sebesar Rp. 50 ribu. Aneh nya lagi pemberian uang tersebut dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang mengatakan untuk Demo, tetapi ada juga yang mengatakan untuk minta Persetujuan lingkungan Pendirian Pabrik Pengolahan Batu, Andre, orang Kepercayaan PT Citra Rekayasa Fadilah, ‘Tuding‘setidaknya 40 warga setempat sudah terima Uang puluhan Juta Rupiah.(baca: Andre ‘Tuding’ Warga Terima Uang Puluhan Juta) edisi 15 November 2020.