Menu

Surya, ST: Warga Jangan Takut Laporkan pemotongan BLT

Curup.garudacitizrn.com,
Dugaan pemotongan Dana BLT didesa Taba Padang kabupaten rejang Lebong dimana sebelum nya menurut sumber media ini BLT didesa tersebut pencairan nya pertiga bulan yakni sebesar Rp 900 ribu untuk warga penerima, uang 900 ribu di potong 150 Ribu oknum perangkat desa setempat alasan nya untuk biaya pengurusan BLT.

Yudi Susanto 11 bulan ago 0 21

Curup.garudacitizrn.com-Dugaan pemotongan Dana BLT atau kegiatan lain nya yang berkaitan dengan anggaran dana desa di kabupaten rejang Lebong pihak nya akan inten melakukan pengawasan.

Alokasi dana Desa ini mendapat tanggapan yang serius dari Waka l DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya,ST “Warga desa Jangan Takut Laporkan saja bila ada pemotongan BLT” tegas nya kepada awak media ini (12/9).

Surya, ST Waka l DPRD RL

Dikatakan Pentolan PDIP ini, warga desa jangan ragu untuk melaporkan penyimpangan penyaluran dana BLT ini agar kami bisa menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan sebagai lembaga pengawasan di Daerah. Ujar politisi senior PDIP ini.

Bantuan Langsung Tunai ini harus dikawal diawasi supaya tepat sasaran, tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan hariannya.Surya minta pihak desa salurkan bantuan ini dengan baik dan jangan potong, ingat nya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai ketika dihubungi media ini (12/9),

Bantuan BLT ini sangat dibutuhkan masarakat tak mampu yang terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19) ia mengingatkan agar tidak bermai-main dengan program ini, tidak dibenarkan melakukan pemotongan dengan alasan apapun.

Suradi Rifai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong,

“tidak dibenarkan melakukan pemotongan dengan alasan apapun, jika kedapatan ada oknum aparat desa yang melakukan praktek tersebut Maka bersiaplah berhadapan dengan hukum” tegas Suradi yang dikenal dekat dengan wartawan di daerah ini.

Ditambahkan nya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten rejang Lebong terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola dana Desa baik ditingkat kecamatan maupun tingkat Desa, besaran BLT nilainya sudah ditentukan dalam aturan dan mekanisme yang berlaku. Demikian Suradi.

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + 20 =

– Advertisement –