Menu
Jauhari

SK Pembekuan MADA Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, Palsu

Yudi Susanto 3 tahun ago 0 69

Curup.garudanitizen.com – Surat Keputusan (SK) Pembekuan Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, termasuk Surat Penonaktifan Ketua MADA Chairuddn, MDK yang disebarluaskan oleh M. Jauhari dan Sri Roswati di Medsos melalui Akun facebook (fb) dan WhatsApp  (WA), adalah Palsu.

     “SK itu liar, Palsu. Karena selain tandatangan Ketum (Ketua Umum) disecener juga tanpa melalui mekanisme Organisasi sebagaimana diamanatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Perturan Organisasi (PO) Laskar Merah Putih, “tegas Sumber resmi yang sangat berkompeten di MTDP (Majelis Tinggi Dewan Pendiri) Laskar Merah Putih, di Jakarta, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular (Ponsel), Jumat 25 September 2020..

Salah satu postingan Jauhari alias Jack Jack’ di Fb,

     “ Saya sudah tanya ke Ketum. Ketum sama sekali tidak tahu-menahu (tentang Pembekuan Mada Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu). Akan segera ditindaklanjuti. Ini Kasus pertama yang cukup serius di Laskar Merah Putih,” tambah sumber.

     “Terpisah, Ketua MADA Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, Chairuddin MDK, saat dihubungi di tempat berbeda, membenarkan tentang adanya SK Pembekuan MADA dan Penonaktifan Ketua MADA yang terakhir diketahui Palsu beredar luas di fb dan WA sejak Rabu Malam 23 September 2020, hingga Sabtu siang 26 September 2020.

     “ Orang pertama yang menyebarluaskan SK Pembekuan dan Surat Penonaktifan Ketua MADA Palsu baik yang belum ditandatangani maupun yang sudah ditandatangani oleh Katum MABES, HM. Arsyad Canu,  adalah akun fb Jak Jak’s  dengan foto profil orang bernamaJauhari yang  mengenakan baju Loreng Laskar Mrah Putih,” jelas Chairuddin, MDK.

     “ Di postingan fb-nya, Jauhari menuliskan; ‘ Saya, Ketua Maca Rejang Lebong, M Jauhari, Menyatakan bahwa Mada Bengkulu yang dipimpin oleh Saudara Chairuddin MDK telah Dibekukan oleh Mabes LMP di Jakarta. Pernyataan ini Saya Pertangguawabkan baik secara Moral dan hukum di Republik Indonesia. Metro up date. Satu Komando, ” tambah Chairuddin MDK,, menirukan kembali kalimat pernyataan Jauhari yang disebarluaskan melalui akun fb miliknya, Jack Jack’s

Jauhari alias Jack Jack’s ia menyatakan sebagai ktua umum laskar Merah Putih

     Dia menyebutkan, bahwa M. Jauhari adalah mantan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Rejang Lebong yang sudah Dibekukan, karena selain Kepengurusannya fiktif Prilakunya dalam menggunakan akun fb  juga merusak Citra dan Nama Baik Laskar Merah Putih. Misalnya, dengan menggunakan fb atasnama Jakc Jack’s dengan poto profil berseragam Loreng Laskar Merah Putih, untuk kepentingan Calon Bupati Rejang Lebong yang didukungnya, Fikri Thobari, Jauhari  Menyerang Calon Bupati lain dengan memposting kata-kata bermuatan Ujaran Kebencian dan Penghasutan.

     Sebelumnya, Jauhari juga diketahui Insten berkomunikasi dengan Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Bengkulu yang Berhianat dengan Mendirikan Markas Daerah Laskar Merah Putih versi Adek Erfil Manurung.

     “Ekstrimnya, masih dengan menggunakan fb atasnama Jakc Jack’s  Jauhari menyatakan, bahwasebagai Putra Asli Rajang Lebong ‘Dia’ Tidak akan Mengakui MADA LMP Provinsi Bengkulu karena menurutnya Laskar Merah Putih adalah milik masyarakat Rejang Lebong, ‘Dia’ juga mencaci-maki Pejabat dan Anggota DPRD dengan kata-kata ‘Kotor’ terkait pemanfaatan dana Covid 19,” papar Chairuddin, MDK.

     “Seluruh Postingan Jauhari di akun fb Jakc Jack’s  sudah di screenshot, termasuk Postingan yang menyebarluaskan SK Pembekuan dan Penonaktifan Ketua MADA LMP Provinsi Bengkulu Palsu. Akan kita jadikan Bukti hukum. Sepulang dari Jakarta memenuhi Undangan Markas Besar Laskar Merah Putih, Jauhari akan kita laporkan ke Polda Bengkulu. Akan saya jebloskan ‘Dia’ ke Penjara dengan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE, termasuk orang bernama Sri Roswati yang turut serta menyebarkan Pembekuan Palsu melalui WA Nomor 0813809059XX. Apalagi beberapa orang yang sudah mnjadi korban hujatannya di fb Jakc Jack’s  sudah menemui saya baik itu yang Buli, di Caci-Maki, Dilecehkan, bahkan Diancam,” ujarnya.

     Menjawab pertanyaan tentang dari Siapa Jauhari dan Sri Roswati mendapatkan SK Pembekuan dan Penonaktifan Ketua MADA LMP Provinsi Bengkulu yang ternyata Palsu, Chairuddin MDK menyatakan tidak mau tahu. Yang pasti menurutnya, siapapun yang menjadi Otak’ persekongkolan jahat dalam merekayasa Surat Palsu dengan Mengatasnamakan Markas Besar Laskar Merah Putih untuk menyerangnya, ‘Dia’ adalah yang Pemahamannya tentang Organisasi masih ‘Amatiran’.

     “ Bagaimana mungkin ada Surat Keputusan yang sangat prinsif tentang Pembekuan Organisasi ditingkat Provinsi dari tingkat Pusat hanya ditandatangani oleh Ketua Umum, tanpa menyertakan Sekretaris Jenderal. Apalagi berdasarkan keterangan yang saya dapatkan, tandatangan Ketum di disecener tanpa Perstujuan bahkan tanpa Sepengetahuan Ketua Umum. Menurut saya, itu sudah bentuk lain Pelecehan terhadap Jabatan Ketua Umum,” sebut Chairuddin, MDK.

Sri Roswati yang turut menyebarkan sk pembekuan palsu melalui wa

     Saat disinggung tentang jika Jauhari dan Sri Roswati dilaporkan ke Polda (Bengkulu) atas dasar Undang-Undang ITE, apakah mungkin mereka yang terlibat dalam persekongkolan jahat Merekayasa SK Palsu Pembekuan dan Penonaktifan Ketua MADA LMP Provinsi Bengkulu  akan Terseret, Chairuddin MDK berpendapat bahwa Setiap Orang yang melanggar hukum diyakini akan terkena sanksi hukum.

     “ Kita lihat saja nanti setelah saya pulang dari Jakarta. Karena menurut informasi Saya dan Sekretaris MADA LMP Provisi Bengkulu, Ahwan Toni,  akan diundang ke Mabes Besar Laskar Merah Putih di Jakarta terkait kasus SK Palsu Pembekuan dan Penonaktifan Ketua MADA LMP Provinsi Bengkulu. Kita serahkan saja kepada pihak Kepolisian. Secepatnya akan saya laporkan sesuai dengan Rekomendasi lisan dari Majelis Tinggu Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP) ” katanya. (red/tim).

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − eight =

– Advertisement –