Menu

SAHE, Petarung Sejati ‘Dibombardir’ Kezoliman Terstruktur

Yudi Susanto 3 tahun ago 0 8

Catatan Tercecer Chairuddin, MDK

     ‘Dalam Politik Tidak Ada Sahabat. Yang Ada Hanya Kepentingan’. Sebaris Kalimat bermakna ‘Kejam’ itulah yang kemudian mem-Borbardir pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong, SAHE, yang berniat ‘Bertarung’ di Perhelatan Akbar Pesta Demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

     Betapa tidak, sejak kabar pasangan kedua ‘Anak’ Bangsa itu berniat mengabdi untuk membangun tanah leluhurnya, Kabupaten Rejang Lebong, melalui Pilkada sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati berhembus di masyarakat, Pasangan SAHE tak henti-hentinya di ‘Bombardir’ dengan Kezominan terstruktur dari berbagai arah.

     Fakta awal yang tak terbantahkan betapa SAHE, ikon (simbol) gabungan nama pasangan Syamsul Efendi – Hendra Wahyudiansyah yang dipopulerkan ke Pablik (masyarakat), sudah dibantai oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Rejang Lebong dengan tudingan Mencuri Star (Kampanye) saat mengumpulkan KTP dukungan. Padahal ketika itu tahapan Pilkada belum dimulai, sehingga Bawaslu belum punya kapasitas untuk berperan sebagai Pengawas Pemilu.

     Sebagai referensi,  Bawaslu adalah lembaga yang melakukan Pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilu yaitu KPU, bukan Badan yang melakukan Pengawasan yang bukan tahapan Pemlu yang tidak dilaksanakan oleh KPU.

     Berikutnya, penzoliman yang terbilang aneh juga sempat menerpa pasangan SAHE. Saat akan maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui jalur Independen (Perseorangan), SAHE ditetapkan sebagai Tersangka dengan dugaan Pencatutan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dukungan. Ekstrimnya, nama Syamsul – Hendra sampai harus dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat akan dijemput paksa yang bersangkutan tak berada di tempat, sebagaimana dipublikasikan media-media setempat khususnya Online.

     Mengapa disebut aneh. Karena kalau tokh memang dugaan Pencatutan, Pemalsuan, atau apa lah namanya, sangat tidak mungkin yang melakukan adalah pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Betapa tidak,  adalah tidak masuk akal sehat jika seorang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan maju lewat Jalur Independen, mencari, mengumpilkan dan mengurus sendiri KTP dukungan.  Dengan kata lain, dalam memenuhi berbagai persyaratan pencalonan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dapat dipastikan dikerjakan oleh suatu tim.

     Artinya, yang sangat berpotensi melakukan seperti yang dituduhkan kepada Syamsul – Hendra sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka, adalah anggota tim yang dibentuknya baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama.  Terkait Surat Tugas penetapan tim, meski itu memang ditandatangani oleh Syamsul – Hendra, dapat diyakini keduanya tidak pernah memerintahkan timnya untu berbuat curang termasuk mwlakukan Pencatutan KTP. Sebab sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Syamsul – Hendra tentunya tahu betul jika melakukan kecurangan adalah melanggar hukum.

     Penzoliman teradap Syamsul – Hendra, terutama Hendra yang tentu saja tidak bisa dipisahkan dari figur Bupati Rejang Lebong yang juga Kader Senior Partai Golkar, HA Hizazi, SH.  Saat pasangan SAHE akan maju lewat jalur Parpol (Partai Politik) Pengusung. SAHE, khususnya Hendra yang dari lubuk hatinya yang paling dalam berniat menjadikan Partai Golkar sebagai ‘Perahu’ Pengusung harus pasrah menerima kenyataan pasrah.

     Hendra Wahyudiansyah, SH, yang tak lain adalah putra kandung HA Hizazi SH yag pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Rejang Lebong, bahkan sempat disebut sebagai Politikus ‘Plamboyan’ karena mampu mempertahankan eksistensi Partai Golkar yang ketika itu dilanda Prahara saat terjadi peralihan dari era Orde Baru ke era Reformasi, sama sekali tak ‘Dilirik’ oleh Partai Golkar.

     Ironisnya, Musda Partai Golkar Kabupaten Rejang Lebong dengan Ketua Andrian Wahyudhi, SE, yang diselenggarakan Pasca Partai Golkar mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong di Pilkada Serentak 2020, berakhir Deadlock untuk kemudian diambil alih oleh DPD Partai Golkar Peovinsi Bengkulu hanya dengan alasan para Calon Ketua tak memenuhi persyaratan..

     Alasan yang oleh banyak orang dinilai prematur, karena apakah mungkin seorang Adrian Wahyudi, Kakak Kandung sang Calon Wakil Bupati, Hendra, yang pernah Menjabat Sebagai Ketua Partai Golkar dan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Partai Golkar,  tidak bisa memenuhi persyaratan untuk maju sebagai Calon Ketua DPRD dari Partai Golkar. Mustahil, kan….

     Oleh karena itu tidak lah mengherankan jika masyarakat awam berpendapat, tidak diusungnya pasangan SAHE oleh Partai Golkar masuk dalam Skenario besar tersetruktur yang diawali dengan Penonaktifan HA Hizazi dari Kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

     Menarinya, Partai Besar seperti DPD Partai Golkar Rejang Lebong yang memiliki empat Kursi di DPRD, justru mengusung Calon Bupati Susilawati, istri mantan Bupati Rejang Lebong, Suherman,, yang juga adalah Ketua Partai NasDem yang hanya memiliki satu Kursi di DPRD, meski dia diketahui berpasangan dengan Kader Golkar, Ruswan.

     Lantas, apakah peristiwa – peristiwa yang dialami oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati SAHE yang dimaksud dengan ‘Dalam Politik Tidak Ada Sahabat. Yang Ada Hanya Kepentingan’. Meski Sang Sahabat adalah sesama Kader Partai yang pernah membesarkan Partai. Untuk medapat jawabnya, mungkin kita harus bertanya kepada ‘Rumput yang Bergoyang’.

     Namun terlepas dari itu semua, suka atau tidak suka harus diakui oleh siapapun jika persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Calon Waki Bupati SAHE yang maju lewat Jalur Independen  sudah lengkap dan sah,  dan sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan yang sempat dihantam Badai Kozoliman tersetruktur itu, kini tiggal menunggu waktu untuk disahkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong yang akan berkompetisi di Panggung Demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

     Ada Orang Bijak mengatakan, bahwa Setiap Orang yang Terzolimi atau Dizolimi Harkat dan Martabatnya akan Diangkat dan Dimuliakan. Lantas apakah makna dari kalimat tersebut ada kolerasinya dengan perjalanan panjang dan berliku pasangan Petarung Sejati SAHE untuk menuju Kursi Bupati dan Kursi Wakil Bupati Rejang Lebong ?. Wallahu Alam bishawab, Semoga.(*****).

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 14 =

– Advertisement –