Garuda Curup – Rapat relokasi perpindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup ke kawasan Jalur 2 yang berlangsung di Aula RSUD Curup, Jum’at 31 Januari 2020.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Rejang lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, terlihat juga menghadiri pertemuan tersebut Wakil ketua I DPRD Surya, ST, RA Denni Sekretaris daerah dan jajaran petinggi RSUD setempat.
“Rumah sakit 2 jalur ini merupakan Aset negara, dibangun oleh dana negara dan di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi segala kekurangannya seperti masalah air dan listrik akan segera kita penuhi agar tidak ada kendala lagi. Dan yang pasti kami akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan Kesehatan di Rejang lebong ini,” ujarnya Bupati.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Rejang lebong tidak membuat permasalahan terkait relokasi RSUD ini.
Samiri selaku Direktur RSUD Curup mengatakan bahwa RSUD baru yang terletaj di kawasan jalur 2 sudah bisa di pumgsikan tahun ini dan ada beberapa keunggulan di RSUD ini nantinya yang akan ditawarkan.
Ada 13 Gedung seluruhnya dan kami sudah memenuhi persyaratan persyaratan atas Rumah sakit. Dan kami juga akan menambah fasilitas serta peralatan kesehatan yang baru. Dan saya berharap dengan adanya SDM yang unggul dan fasilitas yang mendukung dapat menghasilkan pelayanan yang prima,” kata Samiri (RM)
“Kita sudah menerima surat keterangan kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang nomor 579294/DPMPTSP/2019 tentang progres perizinan RS Rejang Lebong di Dua Jalur. Kemudian keputusan Dinas lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu nomor 202/II/2019 tentang pengesahan dokumen Evaluasi lingkungan hidup kegiatan operasional RSUD Rejang Lebong di dua jalur dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang nomor 660/192/DLH-SKKL/X/2019 tentang kelayakan lingkungan hidup kegiatan operasional RSUD Rejang Lebong di Dua Jalur”Sekda Kabupaten Rejang Lebong