Curup.garudacitizen.com – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong yakni RS PMI akan di jadikan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi warga yang tak memiliki ruang yang layak dirumah nya untuk isolasi,karena dengan isolasi diri yang baik akan memberikan jaminan tidak ada penularan yang terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Langkah-langkah antisipatif yang yang diambil oleh Bupati Hijazi untuk memutus rantai penyebaran virus wilayah RL salah satu nya penyiapan RS PMI dan tenaga medis berikut peralatan pendukung untuk menangani pasien yang terpapar virus mematikan itu.
lokasi karantina tersebut di desa Dataran Tapus tidak hanya itu, penambahan personil di dua pos pemeriksaan kendaraan masuk dari luar Rejang Lebong yang berada di Kecamatan Padang Ulak Tanding dan pos pemeriksaan di Terminal Merigi dijaga ketat tegas Bupati.
Ketua PMI Kabupaten Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah nenyatakan kesiapan nya terhadap kebijakan pemerintah akan menjadikan RS PMI sebagai lokasi isolasi.
Dikatakan nya, saat ini rumah sakit PMI masih sedang dalam tahap penyelesaian pengerjaan pembangunan. Jika sudah selesai 100 persen, rumah sakit PMI akan dijadikan tempat isolasi warga Rejang Lebong yang berstatus Notifikasi Covid-19,ujar-nya.
Pada kesempatan itu Hendra juga mengimbau kepada masyarakat yang bermukim dekat dengan lokasi rumah sakit PMI agar tidak risau, terhadap warga Notifikasi yang akan diisolasi di tempat itu nantinya. Sebelum nya, untuk pencegahan penyebaran COVID-19 relawan PMI RL telah melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan massal di sejumlah fasilitas umum, pusat keramaian dan Masjid dan telah membagikan 10 ribu masker Pada masarakat. (gon)