GARUDA CURUP – Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong raih WTP opini Wajar Tanpa Pengecualian, Penyerahan Piagam Penghargaan Menteri Keuangan RI kepada Bupati karena pencapaian opini WTP terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018, penyerahan piagam tersebut di Aula rumah dinas Bupati Jum’at (11/10).
Penyerahan piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati RL Ahmad Hijazi, yang dihadiri OPD, Camat dan beberapa pejabat setempat.
Ismed Saputra selaku Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mengatakan, Atas keberhasilan ini, di tahun 2020 mendatang RL akan mendapatkan dana insentif daerah (DID).
Selain DID, RL akan mendapatkan kucuran dana lainnya seperti dana alokasi umum sebesar Rp 623.719.957.000., dana bagi hasil sebesar Rp3.852.498.000. Dana alokasi khusus fisik Rp76.060.088.000, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp102.137`588.000 dan dana desa DD sebesar Rp114.517.590.000, “kata Ismed.
Pada kesempatan itu, Bupati RL A Hijazi mengatakan, dana insentif daerah (DID) Rp19M lebih di tahun 2020 mendatang, sebagian akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit dua jalur untuk penyelesaian fisik, selebihnya akan dimanfaatkan untuk Dinas Instansi. “Alhamdulilah atas kerja keras seluruh OPD, mereka bersemangat untuk mengejar penghargaan, kerjasama yang kuat ini harus berkesinambungan,” ujar Bupati. (YUDI)