Menu

Proyek APBN ‘Siluman’ Rp. 22 Miliar Lebih, Amburadul

Yudi Susanto 3 tahun ago 0 15

Curup.garudacitizen.comProyek Drainase ‘Siluman’ se-Provinsi Bengkulu yang tak jelas berapa kilometer panjangnya antara Bengkulu–Lubuk Linggau, Bengkulu–Mukomuko dan Bengkulu–Kabupaten Kaur dengan sumber Dana APBN yang kabarnya mencapai Rp. 22 Miliar lebih, selain terlihat ‘Amburadul’ juga terindikasi menghambat Perekonomian.

     Demikian ditegaskan Ketua Markas Daerah (Kamada) Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, Chairuddin MDK, kepada awak media garudanitizen, Rabu 4 Nopember 2020. di Curup, Rejang Lebong.

Chairuddin, MDK. Kamada LMP Provinsi Bengkulu

     “Apa sebab saya katakan ‘Siluman’, karena diseluruh titik pekerjaan proyek tersebut sama sekali tidak terlihat ada Papan Merek Proyek yang bisa menjelaskan kepada masyarakat apa jenis pekerjaannya, berapa volume fisiknya, berapa dananya dan darimana sumber dananya. Ini sudah nggak beres. Rakyat harus tahu karena seluruh proyek pemerintah sumber dananya berasal dari Uang Rakyat. Uang Pajak yang mereka bayar. Jadi wajar kan jika dikatagorikan Proyek itu Siluman,” kata Chairuddin, MDK.

     “Apalagi berdasarkan hasil Investigasi di lapangan, hampir seluruh lantai Drainase sudah terkelupas sedemikian rupa, bahkan ada diantaranya yang tanah dasarnya sudah terlihat. Ada dugaan, lantai dasarnya di ‘Cor’ tanpa terlebih dahulu dilapisi Pasir Urug,” ujarnya.

     Dia juga menyebutkan, dampak dari pekerjaan Drainase yang terkesan Sembrono selain diyakini bisa menghambat Perekonomian juga dapat mengakibatkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas. Penyebabnya, oleh para pekerja tanah sisa galian yang jumlah Kubikasinya tidak sedikit ditumpuk begitu saja di atas Aspal jalan selama beberapa pekan.

     “Kondisi tersebut akan membuat ruas jalan yang sebelumnya memang Sempit menjadi lebih sempit, sehingga tak jarang terjadi Antrian Kendaraan yang cukup panjang dan lama. Kosekwensinya. mau tidak mau arus lalu lintas perekonomian masyarakat menjadi terhambat. Ironisnya lagi, untuk mengangkut sisa tanah galian bercampur batu yang begitu banyak, mereka hanya menggunakan satu kendaraan dum truk bernomor Polisi (BD) Merah yang diyakini milik salah satu Dinas Pemkab Rejang Lebong,” Papar Chairuddin MDK.

     Menjawab pertanyaan tentang langkah yang akan diambil, dengan tegas Chairuddin MDK menyebutkan, bahwa pihaknya secara kelembagaan akan membuat laporan resmi atas nama Markas Daerah Laskar Merah Putih ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.

     “Secepatnya. Begitu saya kembali ke Bengkulu akan langsung membuat Surat laporan (ke Kejati). Sebab menurut saya banyak hal ‘Misteri’ yang harus dicari tahu di Proyek tersebut, salah satunya adalah untuk Proyek yang dananya begitu besar  kenapa tidak ada Papan Proyek. Ada apa sebenarnya ini?,” ungkapnya.

     Beberapa Pengguna Jalan Raya yang diminta tanggapan tentang begitu banyaknya Tumpukan Sisa galian Tanah di proyek Drainase tersebut, mengaku sangat terganggu karena selain bisa berakibat terjadinya Kecelakaan juga menghambat Kelancaran perjalanan mereka.

     “Saya tahu itu proyek milik Pemerintah. Tetapi kenapa juga sisa tanah galiannya ditumpuk di atas aspal Jalan, yang jika turun hujan akan Berserakan hingga ke tengah badan jalan. Apalagi kalau dibiarkan sampai berlama-lama” tutur Budi, salah seorang Sopir mobil pengangkut barang dagangan yang setiap hari secara rutin melintasi Jalan Raya antara Lubuk Lingga-Bengkulu.

     Dari infomasi yang didapat, proyek pekerjaan Drainase se-Provinsi Bengkulu dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2020,dilaksanakan oleh Balai Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu.

     Kepala Satker (Satuan Kerja) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu, Suarno, saat akan diminta tangggapan untuk kelengkapan pemberitaan melalui saluran Pesawat Selularnya, setelah beberapa kali dihubungi sama sekali tak merepon. (team)      

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × five =

– Advertisement –