Curup.garudacitizem.com-Lubuklinggau dugaan tidakan kekeransan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Linggu Timur l (7/ll) terhadap Arpansi warga kelurahan Lubuk tanjung hari ini ditindaklanjuti oleh Paminal (Pengamanan Internal) Polres Kota Lubuklinggau,”ya, hari ini untuk laporan tertulis dan keterangan saksi-saksi
” ujar Heri Triwahyudi,SH. MM Ketua Markas Cabqng Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau pada wartawan.

Dikatakan Heri, ia akan kawal sampai tuntas masalah ini, bila ditemukan adanya pelanggaran kedisiplinan maka kita minta propam untuk menindaklanjuti, kemudian ada ditemukan lagi tindakan penganiayaan kami akan bawa ketindak pidana umum. tegas nya.
Ditambahkan Heri, dalam hal ini ia memberikan apresiasi pada Kamada Sumsel dan Kamacab yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian masalah ini,”ini adalah amanat dan kepercayaan dari Kamada, saya sangat siap, tak ada kata mundur sepanjang kebenaran berpihak pada anggota kitai” tutur nya.

Tepisah Aripin Ketua RT 6, Lubuk Tanjung menerangkan pada wartawan media ini, tanggal 7 November 2021 pukul 18:30 tidak ada penangkapan atau penggerbakan, ia sudah dua tahun menjabat RT belum ada terdengar ada warga mya ditangkap polisi, bila keterangan ini dibutuhkan , saya siap memberikan kesaksian, pungkas nya.(***)