Menu

Propam Serahkan SP2HP Pada Korban Dugaan penganiayaan Okmun Polisi

Jumat pukul 14:42 (10/12) Pihak Propam Polres Lubuklinggau menyerahkan P2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Arpansi yang merupakan korban dugaan penganiayaan oknum Polisi Polsek Lingau Timur, surat tersebut menjelaskan perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian saat ini

Yudi Susanto 2 tahun ago 0 8
Siaran Pers Marcab LMP Lubuklinggau

curup.garudacitizen.com-Lubuklinggau, Jumat pukul 14:42 (10/12) Pihak Propam Polres Lubuklinggau menyerahkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Arpansi yang merupakan korban dugaan penganiayaan oknum Polisi Polsek Lingau Timur, surat tersebut menjelaskan perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian saat ini.

Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang LMP Lubuklinggau

Siang itu Apansi yang didampingi Anggota LMP Lubuklinggau dibawah komando Heri Triwahyudi selaku Ketua Markas  Cabang LMP Lubuklinggau,”Ya benar, anggota saya mendampingi Arpansi terkait SP2HP” kata alumni pakultas Sultan Ageng tirta Yasa ini  pada wartawan diruang kerjanya.

Dikatakan Heri, Markas Cabang LMP Lubuklinggau terus memantau perkembangan dalam penanganan proses penyelidikan kasus ini “kami terus memantau kelanjutan proses penyelidikan ini, kita percayakan pada penyidik Propam, jangan ada yang ditutup-tutupi agar tidak menjadi Pereseden buruk kedepan bagi  Polri yang saat ini sedang berbenah, sejauh ini proses nya berjalan dengan baik, kita tunggu hasil nya” ujar Aktivis pemekaran Muratara ini.

Arpansi yang didampingi Anggota LMP Lubuklinggau terima SP2HP dari Propam Polrel Llg

Terpisah, hal senada juga dikatakan Marga saputra sekjen DPP Gann Ri (Garda antisipasi nabza nasional)
Ia mengaku prihatin terhadap dugaan penganiayaan anggota LMP yang dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Linggau timur l, katanya pada wartawan media ini.

Marga saputra, Waka l Karang taruna kabupaten musirawas ia juga menjabat sebagai Sekjen DPP Gann Ri (Garda antisipasi nabza nasional)

Menurut Marga, kalau lah memang dugaan penganiayaan itu benar terjadi, ini sudah menjurus pada perbuatan pidana ” selain telah melanggar kedisiplinan, ini sudah menjurus pada perbuatan pidana yang dilakukan Oknum polisi” ujar Waka l Karang taruna kabupaten musirawas.

Ditambahkan Marga, agar tidak timbul fitnah kedepan nya ditengah masyarakan, masalah ini harus clear, dibuka  secara transparan agar korban mendapatkan rasa keadilan, tegas nya.(***)

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 13 =

– Advertisement –