curup.garudacitizen.com-Lubuklinggau, Jumat pukul 14:42 (10/12) Pihak Propam Polres Lubuklinggau menyerahkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Arpansi yang merupakan korban dugaan penganiayaan oknum Polisi Polsek Lingau Timur, surat tersebut menjelaskan perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian saat ini.
Siang itu Apansi yang didampingi Anggota LMP Lubuklinggau dibawah komando Heri Triwahyudi selaku Ketua Markas Cabang LMP Lubuklinggau,”Ya benar, anggota saya mendampingi Arpansi terkait SP2HP” kata alumni pakultas Sultan Ageng tirta Yasa ini pada wartawan diruang kerjanya.
Dikatakan Heri, Markas Cabang LMP Lubuklinggau terus memantau perkembangan dalam penanganan proses penyelidikan kasus ini “kami terus memantau kelanjutan proses penyelidikan ini, kita percayakan pada penyidik Propam, jangan ada yang ditutup-tutupi agar tidak menjadi Pereseden buruk kedepan bagi Polri yang saat ini sedang berbenah, sejauh ini proses nya berjalan dengan baik, kita tunggu hasil nya” ujar Aktivis pemekaran Muratara ini.
Terpisah, hal senada juga dikatakan Marga saputra sekjen DPP Gann Ri (Garda antisipasi nabza nasional)
Ia mengaku prihatin terhadap dugaan penganiayaan anggota LMP yang dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Linggau timur l, katanya pada wartawan media ini.
Menurut Marga, kalau lah memang dugaan penganiayaan itu benar terjadi, ini sudah menjurus pada perbuatan pidana ” selain telah melanggar kedisiplinan, ini sudah menjurus pada perbuatan pidana yang dilakukan Oknum polisi” ujar Waka l Karang taruna kabupaten musirawas.
Ditambahkan Marga, agar tidak timbul fitnah kedepan nya ditengah masyarakan, masalah ini harus clear, dibuka secara transparan agar korban mendapatkan rasa keadilan, tegas nya.(***)