Dugaan Penganiayaan yang dilakukan Okmun anggota Polisi Polsek Linggau Timur (7/11) terhadap Arpansi anggota MAC (Markas Anak Cabang) LMP Kecamatan PUT (Padang Ulak Tanding) Kabupaten Rejang Lebong, masalah ini ditangapi serius oleh Daeng Jamal Panglima Markas Besar LMP dijakarta, ia sangat menyesalkan kejadian ini katanya via ponsel dengan Yudi Susanto Ketua Markas Cabang LMP Rejang Lebong.
Dikatakan Daeng Jamal, pada prinsip nya LMP tegak lurus membela kebenaran apapun resiko nya, tidak saja anggota masyarakan pun wajib kita bantu “kita tegak lurus” tegas nya.
Terkait pelanggaran Hukum yang dilakukan oknum Polisi terhadap Anggota LMP yang saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh Propam polres Lubuklinggau,,Daeng Jamal minta Polri Profesional, “siapapun anggota yang menabrak SOP maka ini adalah pelanggaran yang serius, dalam penegakan hukum Polri tentunya Profesional, agar dapat memberikan rasa keadilan “ujar Daeng Jamal yang juga Ketua Umum Garda Bintang Timur.
Senin Marcab LMP Lubuklinggau mensiagakan anggotanya Panglima Markas Besar LMP ini mendukung, tetap solid dan jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan nama organisasi Laskar Merah Putih,”tetap solid, jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan organisasi, kita percayakan proses penyelidikan ini pada pihak propam “kata Daeng Jamal.
Ditambahkan Daeng Jamal, ia mengapresiasi Mada LMP Sumsel yang tengah melakukan pendampingan melalui Markas Cabang LMP Lubuklinggau dibawah komando Heri Triwahyudi selaku Kamarcab “saling membantu, saling mensuport dan memberi masukan yang konstruktif adalah bentuk nyata kebersamaan keluarga besar Laskar Merah Putih, Tidak harus lahir dari rahim yang sama untuk menjadi saudara”, kata Panglima Besar LMP ini,(***)