Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan KPU Kabupaten Rejang Lebong melakukan penandatanganan Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Bupati RI (14/10).
Dikatakan Bupati Ahmad Hijazi, Pemkab saat ini sedang mengalami defisit, anggaran sebersar Rp 18,5M ini hasil kesepakatan Pemkab dengan KPU dan disesuakan dengan kemampuan daerah saat ini.
[yudi]