Curup.garudacitizen.com-Keluarga korban dugaan penganiaayan pada Arpansi anggota MAC (Markas Anak Cabang) Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, siang ini pukul 12:00 Wib (6/12) mendapat ancaman dan teror intinya minta masalah ini tidak dilanjuti kata salah satu keluarga korban.
Diketahui sipenelpon adalah oknum aparat berinisial H, acaman tersebut melalui telpon “bapak menyuap saya’ katanya menirukan ucapan H, namun itu dibantah oleh keluarga korban, kami tidak pernah menelpon H, justru dia yang dua kali menelpon, “Kanit minta uang Rp. 25 juta, karena masih menghargai saya jadi turun Rp. 22,5 juta”kata keluarga korban yang menirukan ucapan H ditelpon.
Tidak sampai disitu, ancaman terhadap keluarga anggota LMP ini direspon oleh Satoto Waliun Ketua Markas Cabang LMP Musi Banyu Asin sumsel, dikatakan Satoto pada awak media ini, tidak usah takut dengan ancaman masalah ini sudah ditangani Propam Polres Kota Lubuklinggau.
‘tak usah mgancam-ngancam, buktikan saja dengan pihak penyidik, kita ini warga negara punya hak yang sama dimata hukum” kata Kamacab LMP Muba.
Hal senada juga dikatakan Heri Tri Wahyudi, SH.MM Kamacab LMP Kota Lubuklinggau, ia sudah kontak via ponsel dengan Kamacab LMP rejang Lebong Yudi Susanto, terkait ancaman ini, kami sudah merapatkan barisan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saat ini MAC LMP PUT terus melakukan mengawalan terhadap Arpanansi jelasnya. (***)