Lubuklinggau, LMP siap kawal langkah-langkah hukum arpansi, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polisi Polsek linggau timur l (7/11) lalu, saat ini tengah dilakukan penyelidikan adanya pelanggaran prosedur oleh Propam Polres lubuk linggau, patut diacungi jempol karena proses ini dinilai bejalan dengan baik dan akan memasuki tahap persidangan etik dipolres Kota Lubuklinggau.
Tetkait dugaan pemerasan, penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh korban Apansi, ia segera melaporkan hal ini ketindak pidana umum katanya pada media ini ketika disembangi dikediamanya desa Karang Baru Padang Ulak Tanding.
Arpasi yang didampingi Daeng Asdar Ketua MAC LPM Padang Tanding (11/12) mengatakan, ia tengah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan segera melaporkan masalah ini ketindak pidana umum.”Saya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan segera melaporkan ketindak pidana umum” ungkap nya.
Terpisah Heri Triwahyudi, SH. MM ketika dihubungi wartawan media ini menyatakan siap mendampingi Arpasi untuk kepentingan hukum, “sejauh ini LMP konsisten dan siap kawal langkah-langkah hukum adanya dugaan tindak pidana yakni Pemerasan, penculikan Dan penganiayaan terhadap Arpansi’ tegas Heri ketua Markas Cabang LMP Lubuklinggau ini. (***)