Curup.garudacitizen.com-Zainal mantan kades kampung jeruk Kecamatan Binduriang kabupaten rejang Lebong mengaku kecewa dengan Polsek Sindang Kelingi, pasal nya, kedaraan jenis pick up gran max yang ditemui warga didesa pelalo pukul 07:00 pagi, singkatnya mobil tersebut di amankan dipolsek Sindang Kelingi Selasa tanggal 25 Oktober 2022 lalu.
Menurut Zainal kendaraan itu milik dia ungkap nya pada wartawan media inii (26/10) dikatakan Zainal, pada malam harinya Rian 23 Tahun (anak nya) sudah satu bulan mengalami gangguan mental, malam itu tanpa ijin dirinya Rian mengendarai mobil itu dan ditinggalkan begitu saja sehingga pada pagi harinya mobil tersebut ditemukan oleh warga desa Pelalo, ungkap mantan kades ini.
Namun yang disesalkan oleh Zainal belakangan pada hari Jum’at kemaren diduga pihak Polsek telah menyerahkan kendaraan tersebut pada pihak leasing.”Mabil itu saya kridit dan sudah saya ansur selama 12 bulan, ketika akan kami urus pihak Polsek telah menyerahkan mobil itu pada leasing”, Kata Zainal dengan nada kecewa.
Sebelumnya pada hari selasa (25/10) Zainal menyerahkan persoalan ini kepada Herman warga desa Pelalo yang juga masih ada hubungan keluarga untuk menyelesaikan dan mencari solusi dengan pihak leasing di Polsek Sindang kelingi. Tambah nya.
Herman membenarkan bahwa hari Selasa dihubungi oleh Zainal untuk menyelesaikan kendaraan nya yang Diaman kan oleh Polsek, katanya ketika dikompirmasi oleh media ini (29/10).
Dikatakan Herman, pada hari itu ia langsung mendatangi Polsek Sindang kelingi untuk menyelesaikan kendaraan Zainal tersebut diceritakan Herman, menurut pihak Polsek ia diminta datang lagi besok hari Rabu dan membawa bukti dan surat2 kelengkapan kata pihak Polsek yang disampaikan kembali oleh Herman dengan awak media ini.
Pada hari Rabu Herman datang ke Polsek dan membawa surat2 kelengkapan kendaraan, kemudian keterangan yang didapat dari pihak Polsek pada hari itu Herman diminta datang kembali pada hari Jum’at kerena pada hari itu ada apel anggota Polsek Sindang Kelingi.
Esok hari nya lagi Kamis Herman kembali mendatangi Polsek dan bertemu dengan kopolsek beserta Kanit reskrim dan menunjukan surat2 kelengkapan kendaraan namun keterangan yang didapat dari pihak Polsek “kendaraan tersebut belum bisa diberikan karena sudah diketahui oleh pihak leasing” kata Herman.
Jum’at (28/10) ia kebali medangi polsek pada hari itu kendaraan tersebut diduga sudah di ambil pihak leasing, tanpa ada pemberitahuan pada dirinya. Ungkap Herman.
Ketika dikompirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sindang Kelingi via ponsel hari ini pukul 19:02 panggilan ini belum dijawab oleh nya, sehingga awak media ini belum menperoleh keterangan dari pihak Polsek Sindang Kelingi (***)