Menu

Laskar Merah Putih Siap ‘Perang’ Lawan Blacampaing Serang SAHE

Sekretaris Markas Daerah Lakar Merah Putih Provinsi Bengkulu Ahwan Tony. AMd, mrnberikan SK kepada Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Mokomuko, Jumaidi. Di Mukomuko beberapa waktu lalu

Yudi Susanto 3 tahun ago 0 41

curup.garudacitizen.com

Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, mendukung total tekad Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Rejang Lebong, yang menyatakan sikap Siap ‘Perang’ melawan Blacampaign atau Kampanye Hitamyang menyerang pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati SAHE, Syamsul Efendi dan – Hendra Wahyudiansyah.

Demikian dikatakan Sekretaris Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu. Ahwan Toni, A.md, akrab disapa Toni, setelah mengetahui banyaknya Blacampaign yang selama ini menyerang SAHE dari berbagai penjuru sejak nama kedua figur itu ramai dibicarakan masyarakat akan maju di Pilkada serentak 2020, kepada awak media garudanitizen, di Curup, Senin 15 September 2020.

“Kita sudah menyiapkan 6 media cetak dan 7 media Online, yang notabene secara keseluruhan adalah milik para Pengurus Laskar Merah Putih se-Provinsi Bengkulu, dimana pengelolaannya berada dalam Satu Komando. Jadi saya instruksikan kepada Markas Cabang Leskar Merah Putih Kabupaten Rejang, tidak boleh mundur setapakpun. Markas Daerah Provinsi Bengkulu akan mem-bek up habis,” tegas Toni..

Dia menambahkan, untuk Blacampaign yangmenggunakan Medsos (Media Sosial) baik itu facebook (fb), instagram maupun wasshapp (WA), akan dilawan lewat Jalur Hukum dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik ( UU ITE). baik Pasal 27 maupun Pasal 28.

Menurutnya, Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan tegas menyebutkan, Melarang Setiap Orang dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan atau Mentransmisikan atau Membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik, atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan Penghinaan dan atau Pencemaran Nama baik. Sedangkan Pasal 28, Setiap Orang dengan Sengaja dan Tanpa Hak Menyebarkan Informasi yang Diujukan untuk Menimbulkan Rasa Kebencian dan Permusuhan Individu atau Kelompok Masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, RAS, dan antar Golongan (Sara).

“Simpulnya, Laskar Merah Putih akan mengawal dan melindungi SAHE dari praktik-praktik Jahat yang menghalalkan berbagai cara untuk meraih kemenangan di Pilkada, siapapun itu. Apalgi komitmen Laskar Merah Putih sudah sangat Jelas, Pesta ‘Akbar’ Demokrasi di Pilkada serentak 2020 khususnya di Kabupaten Rejang Lebong bisa menjadi Bermutu karena berjalan Demokratis, Aman dan Damai,” ujar Toni.

Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu menyatukan tekat satu komando sebagai Garda terdepan dalam mendukung dan memenangkan Pasangan calon SAHE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong.

Toni menambahkan, bahwa praktik jahat Blacampaign atau kampanye hitam yang selama ini marak menyerang pasangan SAHE terutama melalui medsos,  adalah dihubung-hubungkannya atau dikait-kaitnya dengan Kinerja Bupati Rejang Lebong, HA Hizazi, yang memang Ayah Kandung Hendra.

“Sebenarnya, Blacampaign semacam itu hanya dilakukan oleh Segelitir atau tidak banyak orang yang keinginannya dalam Memperoleh Keuntungan di Pemerintahan Pak Hizazi tak terkabul, karena  apa yang ingin didapatnya  memang tak masuk akal sehat atau terlalu berlebihan. Dilain pihak, sebagai Bupati Pak Hizazi tentunya harus mendahulukan kepentingan masyarakat Rejang Lebong, bukan kepentingan orang-perorang atau golongan. Sebab saya yakin, sejak terpilih menjadi Bupati di Pilkada sebelumnya, sebagai seorang Negarawan Pak Hizazi sadar betul bahwa beliau adalah Bupati seluruh masyarakat Rejang Lebong. Ekstrimnya, ada diantaranya yang Merekayasa, Mendramatisir bahkan tak segan-segan Mempolitisir masalah-masalah kecil di pmerintahan Pak Hizazi menjadi besar atau dibesar-besarkan,” papar Toni.

Dia juga mengatakan, prilaku orang-orang sejenis itu lah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang dan menjatuhkan SAHE melalui Medsos, khususnya Hendra yang memang Putra Kandung Pak Hizazi..Terkadang dengan perkataan-perkataan yang tak beretika. Padahal, salah besar jika ada yang menyimpulkan bahwa ‘Hendra’ adalah ‘Hizazi’ dan ‘Hizazi’ adalah ‘Hendra’, itu pendapat Picik yang mencari-cari kesalahan orang lain untuk tujuan tertentu..

“Sebab meski Hendra adalah Putra Pak Hizazi, tetapi begitu dewasa ‘Dia’ sudah menjadi Pribadi  Individu sendiri. Seiring dengan perjalanan hidupnya, ‘Dia’ bukan Hizazi tetapi menjadi seorang anak Bangsa bernama Hendra dengan Karakter dan Pola Pikirnya sendiri, prinsif-prinsifnya hidupnya sendiri yang terbentuk baik atas dasar latar belakang pendidikannya, pergaulannya terutama lingkungannya. Dia adalah generasi muda aset Bangsa yang potensial dan patut diberi kesempatan untuk membangun tanah leluhurnya, Kabupaten Rejang Lebong,” jelas  Toni.

Saat disinggung tentang Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Rejang Lebong mendukung pasangan SAHE, yang oleh beberapa orang dikatagorikan sudah masuk ke ranah ‘Berpolitik’. Toni menjelaskan; bahwa pendapat itu tidak benar.

“Terkait Hak Pilih Keluarga Besar Laskar Merah Putih se-Provinsi Bengkulu di Pilgub dan Pilbub 9 Desember mendatang, secara Oganisasi Markas Daerah dan Markas Cabang Laskar Merah Putih se-Provinsi Bengkulu tidak akan Mengarahkan apalagi Memaksa untuk memilih Pasangan Calon tertentu, karena itu adalah Hak Demokrasi Warga Negara yang harus dihormati. Tetapi jika kemudian seluruh Individu Keluarga Besar Laskar Merah Putih se-Provinsi Bengkulu secara Sadar dan tanpa Paksaan sepakat  Menyatukan Pilihan ke Satu Pasangan Calon, itu juga merupakan Hak mereka yang wajib dihormati,” ucap Toni.

“Yang pasti tidak boleh ada paksa-memaksa baik secara fhisik maupun fhisikis,” tambahnya.(tim/red)..

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 3 =

– Advertisement –