Menu

Kuras 2.7 miliar, Kerja Tak Beres

Hary Eko Purnomo, ST, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR – PKP Kabupaten rejang Lebong di sebut-sebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan Rehabilitasi gedung PIC belum memberikan penjelasan, kompirmasi tulis melalui pesan WhatsApp belum juga di respon.

Yudi Susanto 11 bulan ago 0 48

Garudacitizen – Kabid Cipta Karya Dinas PUPR – PKP Kabupaten rejang Lebong Hary Eko Purnomo, ST, mengatakan pad wartawan Selasa ( 10 / 3 / 2020 ) lalu jika proses dan tahapan pekerjaan fisik baik itu rehap gedung Information Centre (PIC) Graha Samali Kantor Perwakilan Kabupaten Rejang Lebong yang terletak di Pasar Minggu Jakarta Selatan peningkatan mutu gedung nya terus dilakukan oleh pihaknya sejak 2018.

Peningkatan mutu bangunan melengkapi sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti pembangunan IPAL, harapkan seluruh warga RL dapat menikmati bangunan tersebut saat berkunjung keluar daerah kususnya Jakarta, kata Eko.

Information Centre (PIC) Graha Samali Kantor Perwakilan Kabupaten Rejang Lebong yang terletak di Pasar Minggu Jakarta Selatan

Lip Service

Namun pernyataan Eko tersebut dinilai hanya Lip Servisce, katanya meningkatkan mutu bangunan gedung PIC tidak sesuai dengan pakta nya alias omdo (omong doang)

Bagaimana tidak, penelusuran awak media ini bahwa dari awal pelaksanaan rehabilitasi gedung tersebut selalu diselimuti masalah mulai dari dugaan pekerjaan tidak sesuai spesikasi dan dugaan korupsi.

Perbaikqn tahap II gedung PIC

Bahkan menurut sumber media ini saat itu Ahmad Hijazi bupati Kabupaten Rejang Lebong periode 2016-2021 marah besar dan kecewa karena Rehabilitasi Gedung, tidak sesuai dengan ekspektasi nya.

Parahnya lagi Rehabilitasi PIC Tahap III yakni Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dilaksanakan tahun 2021 yang telah menguras duit APBD sebesar Rp 2,7 Miliar tidak dipungsikan hingga saat ini September 2022. seolah sengaja ditelantarkan.

Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Rektor Vande Armada dihubungi Via ponsel Selasa (13/9) ketika dikompirmasi tentang Ipal di gedung PIC belum berpungsi, ia mengaku belum mengetahui kondisi nya,”saya belum bisa mberikan keterangan karena belum mengetahui kondisi nya, kita akan cek dulu” kata ny sikat.

Hary Eko Purnomo, ST, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR – PKP Kabupaten rejang Lebong di sebut-sebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan Rehabilitasi gedung PIC belum memberikan penjelasan, kompirmasi tulis melalui pesan WhatsApp belum juga di respon.

Leo: Bila perlu Dinonjobkan !

Persoalan pembangunan Rehabilitasi gedung PIC ini mendapat tanggapan Leo Santiago warga Rejang Lebong, “pejabat seperti ini harus segera dievaluasi bila perlu di nonjobkan ‘ katanya saat dimintai tanggapan oleh media ini (14/9).

Leo Santiago warga Rejang Lebong

Dikatakan Leo, seharusnya Dinas PU dalam hal ini Kabid Cipta Karya memberikan teguran pada pihak kontraktor pelaksana kalau pekerjaan IPAL tersebut belum selesia, jika tidak di indahkan oleh pihak kontraktor maka perusahaan bisa diberikan sangsi black list dan jaminan pelaksanaan harus disita, artinya harus ada kejelasan karena ini uang Negara.

Kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Rejang Lebong ia minta agar pejabat terkait peningkatan mutu bangunan gedung PIC harus dilakukan evaluiasi.

“Saya minta pada bupati agar dalam mengangkat dan penempatan pejabat bukan sekedar mampu dan ngangguk-ngangguk tapi yang lebih penting lagi adalah komitmen pada daerah ini dan memiliki tanggung jawab moral, anggaran daerah ini sudah berkurang jadi gunakanlah untuk kegiatan skala prioritas untuk kepentingan umum bagi masyarakat kita” demikian Leo. (Ibnu-red)

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 4 =

– Advertisement –