Menu

Kompolnas Sebut Aduan Masyarakat Meningkat Selama 2021

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat ada peningkatan pengaduan masyarakat selama 2021. Aduan terhadap kepolisian masuk ke Kompolnas pada 2020 sebanyak 1.610

Yudi Susanto 2 tahun ago 0 4

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat ada peningkatan pengaduan masyarakat selama 2021. Aduan terhadap kepolisian masuk ke Kompolnas pada 2020 sebanyak 1.610.

Irjen Pol.(P) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si.

“Periode Januari-November 2021 ada 3.701, bahwa tren aduan naik,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dalam paparannya pada Apel Kasatwil Polri Tahun Anggaran (TA) 2021 di Bali, Jumat, 3 Desember 2021.

Benny menyebut Kompolnas memprioritaskan sejumlah kasus dari ribuan aduan tersebut. Seperti, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus mafia tanah, dan lainnya.

“Kasus yang tembusannya sampai ke Presiden atau level menteri kami respons, dengan harapan data yang kami miliki bisa kemudian sampaikan ke pengadu, sehingga pengadu akan surut lah tekanannya,” ungkap Benny.

Benny menyebut total ada 5.311 aduan masuk ke Kompolnas dari sejak ia dilantik menjadi ketua harian pada Agustus 2020. Dia berharap kerja sama secara daring dengan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi terus terjalin, sehingga pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Menurut Benny, ribuan aduan itu didominasi bidang serse dan menyangkut proses lidik dan sidik. Aduan terkait proses penanganan perkara apakah sudah masuk tahap penahanan, penyitaan dan penggeledahan.

“Jenis pengaduannya pelayanan buruk, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, korupsi dan diskresi keliru dari aduan tersebut,” beber Benny.

Menurut Benny, kelemahan Polri adalah komunikasi penyidik dengan pelapor, tersangka, atau pengacara. Benny mengatakan komunikasi itu penting.

“Ketika terbangun komunikasi baik dan sikap netral ditunjukan, maka aduan ini enggak muncul. Tapi, karena penyidik susah dihubungi, penyidik acuh tak acuh kemudian diminta informasi enggak diberikan, SP2HP enggak diberikan itu lah yang kemudian muncul aduan-aduan kepada kami,” tutur Benny.

Di samping itu, Benny mewaspadai motif lain dalam aduan itu. Yakni untuk memberi tekanan kepada penyidik.

“Maka, respons kami tak serius apabila aduan itu memang menyangkut kepentingan dari pengadu dalam arti betul-betul ada tindakan anggota kita tidak sesuai ketentuan,” ucap Benny(medcom.id)

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + 18 =

– Advertisement –