Menu

Hadapi Teror, Laskar Merah Putih Siap ‘PERANG’

Yudi Susanto 3 tahun ago 0 28

Curup,garudanitizen.coHadapi teror akibat tulisan Catatan Tercecer Chairuddin MDK, di bawah Judul; ‘Perampokan’ Tersetruktur Ratusan Miliar Dana PAD (Penghasilan Asli Daerah) dari sektor pertambangan, Keluarga Besar Laskar Merah Putih secara kelembagaan menyatakan Siap ‘Perang’.

   Demikian ditegaskan Sekretaris Markas Daerah (Sekda) Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, Ahwan Toni, akrab disapa Toni, didamping Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Rejang Lebong, Yudi Susanto, begitu mengetahui adanya teror, Jumat, (13/11/2020), di Curup.

      “Kamada (Ketua Markas Daerah) Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, Chairuddin MDK, adalah seorang ‘Jurnalis’, Wartawan. Dimana letak salahnya dengan tulisan Karya Jurnalis beliau. Apalagi jika isi tulisannya mengungkap tentang Fakta dan bukan Opini atau Rekayasa. Kalau kemudian ada pihak atau Orang yang merasa terkena ’Sasaran’ terkait usaha tambangnya, sampaikan saja Hak Jawabnya sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Toni, yang di ‘Amini’ oleh Yudi.

Yudi Susanto , Ketua Laskar Merah Putih Rejang Lebong

   Hanya saja, baik Toni maupun Yudi, mengaku tidak yakin pihak Pengusaha Pertambangan berani menyampaikan Hak Jawab. Sebab menurutnya, mayoritas Perusahaan Tambang dalam mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sarat dengan Rekayasa. Contohnya, tidak ada aturan atau Satu Pasal dan Satu Ayat baik di Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba maupun Permen ESDM Nomor 32 tahun 2013 yang mengatur Mineral Batuan (galian C) yang mereka ‘Keruk’ dari Alur Sungai langsung di Jual ke Pembeli atau dibawa ke Pabrik Pengolahan. Cara tersebutlah yang justru rentan terjadi ‘Menguapnya’ dana PAD.

   “Yang pasti, tulisan Kamada LMP Provinsi Bengkulu tidak ada hubungannya dengan Pengurus Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding baik langsung maupun tidak, Jadi adalah salah besar jika ada ‘Pihak’ atau ‘Orang’ yang merasa terganggu lalu ‘Menteror’ Keluarga Besar Laskar Merah Putih di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kami akan menghadapinya dengan ‘Satu Komando’,” ujar Toni.

   “Sebagai  tindaklanjut dari adanya teror, kami juga sudah menginstruksikan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Rejang Lebong untuk segera melakukan Investigasi lapangan, untuk mengetahui apakah perusahaan tambang dimaksud sudah melaksanakan kegiatan usahanya sesuai Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 dan Permen ESDM Nomor 32 tahun 2013. Jika tidak, secara kelembagaan kami akan mempertanyakan ke pemerintah daerah, termasuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai pihak yang menerbitkan IUP bukan tidak mungkin kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan hokum berlaku,” tambahnya.

   Menjawab pertanyaan apakah mungkin Laskar Merah Putih akan melakukan semacam Aksi Demo, secara diplomatis Toni mengatakan, hingga saat ini belum terpikir sampai sejauh itu. Menurut dia, aksi Demo adalah keputusan terakhir apabila perusahaan tambang dimaksud memang diketahui banyak melakukan Pelanggaran.

   “Kita tunggu hasil Investigasinya, apakah keberadaan perusahaan tambang tersebut justru merugikan keuangan negara/daerah, serta merugikan kepentingan masyarakat banyak khususnya masyarakat di Kecamatan Padang Ulak Tanding,,” ucap Toni.(team)

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 18 =

– Advertisement –