curup.garudacitizen.com–Beberapa sumber dikalangan masyarakat Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang, mempredisksi adanya dugaan Penyimpangan di proyek KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) tahun anggaran 2019 dengan sumber dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) sebesar hampir Rp. 2 miliar.
“Penyimpangan diantaranya adalah penggunaan Matrial Batu dari yang seharusnya Batu Kali diubah dengan Batu Gunung. Selain itu, Upah Pekerja yang menurut ketentuan sebesar Rp. 125 ribu per-orang per-hari, hanya dibayarkan sebesar Rp. 80 ribu per-orang per-hari,” ungkap sumber dari kalangan Warga setempat yang berulang kali meminta tak disebutkan namanya, dengan alasan tiga orang yang bertanggung jawab atas proyek tersebut merupakan Warga se-Desa, kepada awak media garudacitizen.com yang turun langsung ke lapangan.
“Sumber juga menuturkan, bahwa jenis pekerjaan proyek KOTAKU yang dananya langsung Ditransper ke Rekening Koordinator BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Tekad Berajaya, Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, antara lain Drainase sepanjang 250 meter. Lapen 451 meter, Drainase Lingkungan 600 meter, penangkap mata air 14 titik, WC Komukanl 2 Unit, serta Pembangunan Taman lengkap dengan pasilitas Pendukung.
“Memang benar, ada di beberapa Titik lokasi pekerjaan yang betul-betul menggunakan Matrial berupa Batu Kali sesuai dengan ‘Spek, terutama untuk yang lokasinya berada di pemukiman Warga. Tetapi secara umum, justru lebih ‘Dominan’ (lebih banyak) menggunakan Batu Gunung yang harganya jauh lebih murah dari Batu Kali,” papar sumber.
“Ada dugaan bahwa Penyimpangan matrial Batu dan ‘Pemangkasan’ upah pekerja memang disengaja demi mendapat keuntungan yang besar, tanpa memperhitungkan Kualitas dan Daya Tahan pembangunan yang dananya bersumber dari uang rakyat, lebih tepatnya dari uang Pajak yang dihimpun dari masyarakat,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan tentang ‘Isu’ jika proyek KOTAKU saat ini sedang ‘Dilidik’ oleh pihak Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), para sumber mengaku pernah mendengar tetapi tentang sejauh mana kebenarannya mereka menyatakan tidak tahu.
“Kami juga tidak faham betul apakah yang dimaksud dengan Tipikor itu Kejaksaan atau Polisi. Kami yakin yang faham adalah anda (Wartawan). Namun terlepas dari itu semua, jika memang benar sudah ‘tangani’ (dilidik) oleh aparat penegak hukum baguslah, kami pasti akan mendukung dan siap memberikan data jika diperlukan,” beber sumber.
Mereka juga mempertanyakan tentang ‘devinisi’ proyek KOTAKU yang dibangun di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, karena menjadi ‘Aneh’ jika proyek KOTAKU yang seyogyanya haruslah dibangun di ‘Perkotaan’ justru dibangun di ‘Pedesaan’
Sayangnya, untuk melengkapi Pemberitaan, Edi selaku Koordinator BKM Tekad Berajaya, yang bertanggung jawab atas Keuangan dan Fisik Proyek KOTAKU di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, hingga berita ini siap ‘Tayang’ belum bisa dikonfirmasi. Menurut sumber, sejak ‘Isu’ proyek tersebut sudah ‘Dilidik aparat Penegak Hukum, Edi memang jarang terlihat berada di rumah.
Ketua Markas Daerah (Kamada) Laskar Merah Provinsi Bengkulu, Chairuddin MDK, yang secara kebetulan sedang berada di Curup, saat dimina tanggapan mengaku akan mencari tahu dulu Kebenaran tantang apa yang disampaikan oleh Warga Desa Dusun Sawah..
“Kita lihat dulu kebenarannya. Jika memang benar apa yang disampaikan Warga, Laskar Merah Putih akan ‘Mengawal’ Proses penyidikan Kasus tersebut oleh Aparat Hukum hingga ke Meja Hijau,” tegas Chairuddin, MDK.
Dia menambahkan, proyek KOTAKU merupakan salah satu program Padat Karya Tunai (PKT) yang dilaksanakan Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR. bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kelompok Masyarakat untuk melakukan perbaikan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh di Perkotaan. “Adalah sangat merugi jika program yang dananya cukup besar itu sampai salah sasaran dengan adanya kepentingan-kepentingan pihak tertentu.” Beber Chairuddin MDK. (red/tim)