Menu

Dugaan Penyimpangan Di PIC Terkuak !

Yudi Susanto 9 bulan ago 0 307

Curup.garudacitizen.com.

Dugaan penyimpangan pada Pembangunan Rehabilitasi PIC Tahap III yakni Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dilaksanakan tahun 2021 yang telah menguras duit APBD kabupaten rejang Lebong senilai Rp 2,7 Miliar sepertinya mulai terkuak.

Sebelum nya PT. Chantika Putri Mandiri kuat dugaan tidak memiliki sub bidang namun ditetapkan sebagai pemenang pada paket Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di gedung PIC milik Pemkab yang berlokasi di jakarta Maret 2021 lalu.

Sudirman Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rejang Lebong

Terkuak nya dugaan kongkalingkong ini, kompirmasi media ini pada ULP Kabupaten Rejang Lebong intinya mempertanyakan sejauh mana kebenaran tentang masalah tersebut, namun kepala ULP Sudirman tidak berada ditempat seolah menghindar bahkan memblokir no ponsel awak media ini.

Bapak tidak ada dia pergi ke Polda Bengkulu (Sdirman-red) kata salah satu Staf ULP saat itu ada hal yang mencurigakan salah satu stap ULP mengguman dengan teman nya yang duduk bersebelahan “kami ini pihak yang selalu dipersalah kan” ujarnya dongkol sembari melihat kearah teman.

Pihak ULP yang dikomandoi oleh Sudirman memberikan Poto lembar SBU yang diberikan kepada salah satu stap humas untuk diserahkan pada awak media ini, sepertinya Sudirman Engan untuk dikompirmasi terkait dugaan penyimpangan ini.

lembar belakang SBU tidak sama dengan Data siki.pu.go.id

Poto SBU milik PT. Chantika Putri Mandiri, pada yang didapat dari ULP halaman belakang nya tidak terdapat sub bidang SI002, ada perbedaan yang mencolok tertulis bahwa PT CPM sebagai anggota asosiasi Gapensi, data nya berbeda: Berdasarkan data siki.pu.go.id tetera PT CPM adalah sebagai anggota asosiasi Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI).

Sumber media ini mengatakan selain tidak memiliki sub bidang laman belakang SBU PT CPM diduga palsu karena berbeda dengan data siki yang menyebutkan PT CPM adalah anggota asosiasi HJKi bukan Gapensi.

Rendy selaku PPK membantah keras bahwa yang di laksanakan sudah sesuai aturan “itu tidak benar, Sub bidang nya ada, silahkan kompirmasi dengan ULP karena mereka yang memroses Dokumen Nya” katany terkesan cuci tangan, beberapa waktu lalu.

Yusran Fauzi, Sekda RL

Yusran Fauzi sekarang menjabat Sekretaris daerah Kabupaten Rejang Lebong disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab karena tahun 2021 ia menjabat sebagai Kepala Dinas PU PERA Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini juga belum berhasil dikompirmasi.(***)

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 6 =

– Advertisement –