
Diduga oknum perangkat Desa cemarkan nama baik warga-nya, adalah BB (inisial) yang juga merupakan Ketua BPD Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, penghinaan yang bermuara pada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, hal ini dialami oleh Kenedi warga Desa setempat, seharus-nya selaku ketua BPD BB setidaknya mengayomi warganya dan selalu digaris depan untuk membela hak-hak warga Desa namun yang terjadi malah sebalik-nya malah membuat keresahan di Desa tersebut.
Awanya Kenedi masih ber-etikat baik karena kasus ini belum dilaporkan kepihak Polisi, esok harinya Tanggal 18 April 2021 ia melaporkan penghinaan ini kepada Khairul Sami selaku Kadus I, namun pada esok harinya didapat penjelasan membingungkan, ujar Kenedi kepada awak media ini (20/4) lalu.
Berikut Kenedi menuturkan kronologis pencemaran nama baik yang dialaminya: pada Tanggal 17 April 2021 sekitar jam 16:00 Wib ia (Kenedi-red) kedatangan tamu yakni Sdr Drs. Effendi Dahlan yang juga teman-nya.
Kemudian setelah masuk dan kami duduk diruang tamu, tanpa tendeng aling2 Effendi menanyakan pada saya “siapa pemilik warung itu, ciri2 kepala-nya botak, matanya agak sipit dan memakai baju kaus merah sepertinya orang itu masih ada disitu.
Oknum Ketua BPD: Berhentilah Selalu Mencari Uang Haram..
Diketahui warung itu tidak jauh dari rumah kenedi jarak-nya berkisar 100 meter, saya jadi penasaran dan balik bertanya memang ada apa kak? dijawab Effedi saat itu ia membeli pulsa diwarung itu , terus memilik warung itu bertanya “mau kamana ” mau kerumah Kenedi dan Elvis jawab Effendi, mendengar jawaban itu pemilik warung menitipkan pesan kepada nya, dikatakan Effendi pesan pemilik warung itu ditujukan kepada Ken dan Elvis, pesan-nya:”Berhentilah selalu mencari uang haram, cari yang halal untuk menapkahi anak istri” ucapan ini ditirukan oleh Effendi kembali yang disaksikan oleh Nurlena istri, Aan dan teman-nya (Aan kepanakan Kenedi-red).
Bak mendengar petir disiang hari, saya sempat tertegun sejenak, merasa terhina kenedi minta ucapan itu dibuktikan kapan dan dimana, tidak terima dengan tiduhan itu, masalah ini harus ditindaklanjuti, bila tidak ada penyelesaian saya akan lapor Polisi, diketahui pemilik warung itu BB yang merupakan ketua BPD setempat.

Pada besok hari-nya tanggal 17 April 2021 Kenedi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini kepada Khairul Sami kadus I untuk menindak-lanjuti, namun Kenedi menerima jawaban yang tak jelas dari Khairul, Menurut-nya, masalah ini tindak bisa ditindak-lanjuti terlalu jauh karna menyangkut sdr Effendi (effendi adalah orang yang memberitahukan pencemaran nama baik pada Kenedi).
Ketika ditanya wartawan media ini, apakah dugaan pencemaran nama baik ini kasus nya akan dilapor ke Polres Rejang Lebong,, pasti!! kami lapor, kami keluarga besar masih menunggu hingga malam nanti, demikian Kenedi.
Masih menurut Khairul, kepala Desa Tabarnah sudah menemui sdr Effendi untuk memastikan dugaan penghinaan tersebut kata Khairul, hingga saat ini semangkin tidak jelas baik dengan Khairul maupun Komi Ariyadi selaku kepala Desa setempat, Bahkan hari ini keluarga Kenedi sempat mendatangi Khairul namun tidak berhasil ditemui ia terkesan menghindar, kata tetangganya Khairul sudah pergi kekebun, kata warga.
Ketika dikompirmasi Komi Aryadi selaku Kepala Desa Tabarnah tidak berada ditempat ujar Erna istri pak Kades, “Bapak lagi dikebun, dari pagi belum pulang, Kata Erna singkat.