Curup.garudacitizen.com–Anggota Bawaslu Kecamatan Padang UlakTanding, Kabupaten Rejang Lebong, Roni, dengan seenak ‘Perutnya’ Menuding Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Pitih akan melaksanakan Kampanye.
“Pagi-pagi sekali anggota Bawaslu, Roni, datang ke rumah saya. Menurutnya, dia mengetahui Laskar Merah Putih akan Kampanye berdasarkan informasi dari Kadus 3 Desa Tanjung Sanai II, Arlan Suheri. Saya sempat marah ketika itu,” kata Ketua Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding, Asdar, saat melapor ke Sekda (Sekretaris Daerah) Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu, Ahwan Toni A.Md, akrab disapa Toni, Sabtu (14/11/2020), di Curup.

“Mana dia (Arlan Suheri), suruh ke sini. Siapa blang saya mau Kampanye. Acara saya adalah Pengukuhan Pengurus Markas Anak Cabang dan Pengurus Markas Ranting limabelas Desa/Kelurahan,” ujar Asdar, mengulangi kembali ucapannya kepada anggota Bawaslu, Roni.
Terpisah, menurut informasi yang didapat, Kadus 3 Desa Tanjung Sanai II, Arlan Suheri, beberapa waktu lalu sempat menghambat pemberngkatan Mahalin, salah seorag Warganya yang sudah bertahun-tahun Sakit akan di bawa ke Rumah Sakit atas rekomendasi Ketua PMI Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansya, akrab disapa Hendra, yang juga Calon Wakil Bupati di Pilkada serentak 9 Desember 2020.
“Arlan Suheri menolak memberikan Surat Pengantar ke Kepala Desa, ketika keluarga Mahalin akan mengurus Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Tidak Mampu guna melengkapi persyaratan berobat di Rumah Sakit, dengan alas an Mahalin belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan),” jelas salah seorang Pengurus MAC Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Terpisah, beberapa warga setempat mengungkapkan, saat keluarga Mahalin yang kehidupannya memang sangat sederhana akan mengurus BJS dan berbagai bantuan dari Pemerintah, lagi-lagi Pak Kadus menolak dengan alasan karena Mahalin belum memiliki NIK, KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Rejang Lebong, Yudi Susanto, menyesalkan ulah Kadus 3 Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tading, Arlan Suheri, yang memfitnah Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih dengan laporan Bohong tentang akan melakukan Kampanye.
“Saya ingatkan saudara Kadus 3, Arlan Suheri, agar tidak ngomong sembarangan tentang Laskar Merah Putih,” ujar Yudi.
Sayangnya, Pak Kadus yang menurut beberapa Warga setampat kurang bersahabat dengan masyarakat itu akan dkonfirmasi, sampai berita ini siap ‘Tayang’ belum behasil ditemui.(red).