Curup.garudanitizen.com – Andre, orang Kepercayaan PT Citra Rekayasa Fadilah, perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Pertambangan dan Pengolahan Batu di Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, ‘Tuding‘ setidaknya 40 Warga setempat sudah terima Uag puluhan Juta Rupiah.
“Menurut Andre, dihadapan Amir dan Daeng Asdar, Kades Tanjung Sana II dan Ketua Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding, Uang tersebut sudah diserahkan lewat Roni, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tanjung Sanai II, kata Agus Toni, salah seorang Warga setempat kepada awak Media garudanitizen.co, Minggu 15 Nopember 2020, di Desa Tanjung Sanai II.
Hanya saja, menurut Agus, yang juga adalah Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi Demo dihalaman Kantor Camat Padang Ulak Tanding, Sabtu 14 Nopember 2020, meski sudah beberapa kali didesak Andre menolak menyebutkan berapa angka pasti Uang untuk Warga yang sudah diserahkan lewat Roni, yang notabene adalah anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kecamatan Padang Ulak Tanding di Pilkada serentak 2020.
“Awalnya mereka (Roni dan seorang tamannya) minta Uang Rp. 50 juta. Yang pasti jumlhanya puluhan juta (rupiah),” jelas Agus, menirukan Ucapan Andre, sebagaimana disampaikan kembali ke awak media garudanitizen.con.
Menjawab pertanyaan tentang berapa orang Warga yang Menerima Uang dari Andre lewat Roni, dengan tegas Agus menyebutkan, bahwa hanya sekitar Sepuluh Orang dengan besaran masing-maingsebesar Rp. 50 ribu.
“Anehnya, dari sekitar sepuluh orang yang sudah menerima uang dari Roni lewat orang bernama Dedi, saat ditanya itu Uang apa,jawaban mereka Satu Sama Lain berbeda-beda. Ada yang mengatakan untuk Demo, tetapi ada juga yang mengatakan untuk minta Persetujuan lingkungan Pendirian Pabrik Pengolah Batu (milik PT Citra Rekayasa Fadilah),” ungkap Agus.
Disinggung darimana mendapat daftar Nama empat puluh Orang Penerima Uang dari Andre (PT Citra Rekayasa Fadilah) yang diserahkan lewat Roni, menurut Agus dari seseorang yang ditemuinya di Kantor Camat Padang Ulak Tanding.
Terpisah, beberapa orang Warga Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang sudah menerima Uang dari Roni lewat Dedi, saat diminta tanggapan apakah mereka percaya jika uang dari Andre (PT Citra Rekayasa Fadilah) hanya sebesar Rp. 50 per-orang, secara spontan menyatakan tidak Percaya.
“Kami sama sekali tak percaya. Apalagi jika dihubungkan dengan pernyataan Andre bahwa Uang yang sudah diserahkan lewat Roni jumlahnya puluhan Juta Rupiah. Menurut dugaan kami, diyakini setiap Orangnya sebesar Rp. 1 Juta, sehingga jika ‘Dikalikan’ empat puluh orang maka totalnya diperkirakan mencapai sebesar Rp. 40 juta,” tutur Warga yang meminta untuk tak ditulis namanya dalam Berita, dengan alas an demi ‘Keamanan’. Hanya saja, untuk kelengkapan peberitaan sampai dengan Berita ini siap ‘Tayang’ orang bernama Andre belum berhasil dikonfirmasi kebenarannya. (red/tim).