Menu

6 Pejabat Rejang Lebong Non Job

Yudi Susanto 4 tahun ago 0 35

Garuda-Curup,Mutasi ASN asdalah hal yang biasa dalam suatu Kantor, mutasi tersebut sifatnya setarap dengan jabatan sebelumya, naik kejob yang lebih tinggi, atau turun kejabatan yang lebih rendah.

Belum lama ini Bupati Kabupaten Rejang Lebong  mutasi dan promosi terhadap  6 pejabat Eselon ll, eselon III sebanyak 22 orang dan eselon IV sebanyak 48 orang di Ruang Pola Setdakab Kabupaten Rejang Lebong Selasa (8/10) lalu.

Inilah beberapa pejabat eselon II yang di NonJob

Pejabat Eselon ll yang di Copot adalah: Taman, SP sebelum nya menjabat Kadis Pertanian dan Peternakan dimutasi menjadi pelaksanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan Gunawan Firmansyah, dan Kepala Diskoperindag, Benny Irawan, menjadi Pelaksana pada Bagian Administrsi Umum Sekretariat Daerah.

Kemudian, Henny Kurniati Staf ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, menjadi Pelaksana pada Disdukcapil, Drs H Edi Ansori Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menjadi pelaksana pada Dinas Pemadam Kebakaran.  

Serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rahmadani, menjadi Pelaksanan pada Dinas Pariwisata, Zulkarnain sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan.

Dwi Purnama Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipindah menjadi Kepala Dinas Perdaganan, Koprasi, UKM dan Perindustrian.

Sementara itu Wakil Bupati Rejang Lebong, H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM, mnenyampaikan, mutasi adalah bagian dari penyesuaian di lingkunganPemkab Rl dan penilaian uji Kopetensi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, beberapa pejabat dari eselon III yang mendapatkan promosi yakni: Zulkarnain dipromosikan menjadi Camat Curup Tengah sebelumnya ia menjabat Lurah Banyumas, Wuwun Mirza diangkat menjadi Sekretaris Pengelolaan Keuangan Daerah.

[yudi]

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + thirteen =

– Advertisement –