Muba – Sumsel, Terkait Kasus Pemerasan dan Penculikan serta Penganiayaan terhadap saudara Arpansi anggota Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong yang pelaku nya di duga di lakukan beberapa oknum anggota Polsek Linggau Timur beberapa waktu lalu, ternyata hingga kini (Rabu,15/12/2021) belum ada titik temu penyelesaiannya.
Heri Triwahyudi,SH.MM Kamarcab LMP Lubuk Linggau penerima arahan LMP Mada Sumsel sebagai kuasa pendampingan terhadap korban Arpansi anggota LMP Mac padang ulak tanding di sela sela kunjungannya ke Markas Cabang LMP Muba Rabu malam 15/12/2021 mengatakan,”
Kita telah melakukan upaya pelaporan ke propam polres lubuk linggau dan di tanggapi dengan baik, hingga akhirnya pihak korban pun bersedia menerima etikad baik dan siap kooperaktif di jalur mediasi.Namun sayangnya mediasi yang di maksudkan menemui jalan buntu,
salah satunya penyebabnya adalah korban kecewa karena belasan oknum polisi yang di duga pelaku hanya beberapa orang saja yang di panggil dan mintai keterangan oleh Propam Polres lubuk linggau, yang lainya terkesan di abaikan, ungkap Heri di dampingi korban dan isterinya serta Daeng Asdar Ketua Mac padang ulak tanding bersama Kamarcab LMP Rejang Lebong,Yudi Susanto.
Sehingga menurut Heri Propam polres lubuk Linggau di duga kurang tegas di dalam upaya penyelesaian kasus yang menimpa korban.Maka itu kita malam ini berangkat ke Palembang menuju LMP Mada Sumsel untuk selanjutnya Inysa Allah Kamis besok 16 /12/ 2021 di dampingi Advokasi LMP Mada Sumsel guna Melaporkan ke Propam Polda Sumsel agar segera di tindak lanjuti,” tegas Heri.
Ditempat yang sama Satoto Waliun Kamarcab LMP Muba menyatakan dukungan dan optimis nya kasus ini akan segera di tindak lanjuti propam Polda Sumsel dengan profesional.(***)